Standar Pelayanan

Waktu Pelayanan

1 Minggu

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Ijazah -
2 Nilai Rapor Semester 1-5 -
3 Bukti NISN -
4 Pas Foto -
5 Kartu Keluarga -
6 Akte Kelahiran -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Sosialisasi PPDB -
2 Melihat juknis PPDB -
3 Melihat juknis PPDB -
4 Panitia menverifikasi berkas pendaftar -
5 Seleksi PPDB (tulis, wawancara, tes psikologi, BBQ) -
6 Panitia menginput hasil seleksi -
7 Rapat Pleno -
8 Pengumuman hasil seleksi PPDB -
9 Daftar Ulang Siswa yang lolos seleksi -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak Saran
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Minggu

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Data Screning Kesehatan siswa

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat pemberitahuan dari Puskesmas -
2 Buku Rapor Kesehatan Siswa -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas Menerima dan memeriksa surat pemberitahuan -
3 Petugas PTSP memberikan surat kepada Koordinator UKS -
4 Koordinator UKS berkonsultasi dengan kepala madrasah terkait kegiatan screening -
5 Jika kegiatan disetujui oleh kepala madrasah, kepala madrasah mengeluarkan surat tugas pembentukan panitia -
6 Koordinator UKS berkoordinasi dengan TIM UKS tentang pelaksanaan screening -
7 Petugas Puskesmas didampingi TIM UKS melaksanakan screening -
8 Petugas Puskesmas mendata hasil screening -
9 Petugas Puskesmas memberikan data hasil screening kepada TIM UKS -
10 Petugas Puskesmas merekom siswa yang kurang sehat untuk melakukan diagnose lebih lanjut ke Puskesmas -
11 TIM UKS menyiapkan surat pengantar berobat Puskesmas bagi siswa yang kurang sehat -
12 Petugas Puskesmas memberikan pengobatan -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

3 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Disposisi Persetujuan Penelitian

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat Rekomendasi Madrasah/Sekolah asal -
2 Surat kelakuan baik -
3 Raport -
4 Ijazah -
5 SKHU sebelumnya -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon mengajukan surat mutase masuk ke Petugas PTSP -
2 Petugas PTSP memeriksa kelengkapan persyaratan mutase masuk -
3 Petugas PTSP mencetak lembar disposisi surat mutase masuk ke Kepala Madrasah -
4 Menerima usulan mutase dari sekolah/madrasah asal -
5 Meneliti persyaratan mutase -
6 Mengadakan seleksi siswa mutase masuk -
7 Pembuatan surat rekomendasi menerima siswa yang bersangkutan -
8 Penyelesaian Iuran Komite -
9 Penyelessaian administrasi mutase masuk -
10 Pengesahan surat mutase masuk -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

3 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat Keterangan Selesai Melaksanakan Penelitian

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat pengantar dari kampus -
2 Surat rekomendasi dari Kemenag Kota -
3 Disposisi -
4 File Skripsi/Tesis -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon Menuju PTSP -
2 Pemohon bertemu guru bidang studi -
3 Pemohon bertemu P2M2 -
4 Pemohon bertemu kembali ke PTSP -
5 PTSP menyerahkan ke Kepala TU -
6 Kepala TU menyerahkan ke P2M2 -
7 P2M2 ke Pemohon -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Pekan

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat rekomendasi mutase masuk madrasah dan NIS

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat Rekomendasi Madrasah/Sekolah asal -
2 Surat kelakuan baik -
3 Raport -
4 Ijazah -
5 SKHU sebelumnya -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon mengajukan surat mutase masuk ke Petugas PTSP -
2 Petugas PTSP memeriksa kelengkapan persyaratan mutase masuk -
3 Petugas PTSP mencetak lembar disposisi surat mutase masuk ke Kepala Madrasah -
4 Menerima usulan mutase dari sekolah/madrasah asal -
5 Meneliti persyaratan mutase -
6 Mengadakan seleksi siswa mutase masuk -
7 Pembuatan surat rekomendasi menerima siswa yang bersangkutan -
8 Penyelesaian Iuran Komite -
9 Penyelessaian administrasi mutase masuk -
10 Pengesahan surat mutase masuk -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Pekan

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat mutasi keluar madrasah

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat Rekomendasi Madrasah/Sekolah yang dituju -
2 Surat kelakuan baik -
3 Surat bebas perpustakaan -
4 Surat bebas tatib -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon mengajukan surat mutasi keluar ke Petugas PTSP -
2 Petugas PTSP memeriksa kelengkapan persyaratan mutasi keluar -
3 Petugas PTSP mencetak lembar disposisi surat mutasi keluar ke Kepala Madrasah -
4 Menerima usulan mutase dari orang tua/wali siswa -
5 Meneliti persyaratan mutase -
6 Penyelesaiam Iuran Komite, administrasi kesiswaan, laboratorium, perpustakaan -
7 Penyelesaian administrasi mutase keluar -
8 Pengesahan surat mutasi keluar -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

30 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Ijazah

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Tanda tuntas dari komite -
2 Tanda tuntas dari Perpustakaan -
3 Tanda tuntas dari Ma'had (jika santri ma'had) -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas menerima dan memeriksa bukti tanda lunas dari komite, perpustakaan dan ma’had (jika siswa ma’had) -
3 Petugas PTSP mencocokkan data dari pemohon dengan biodata dan arsip madrasah -
4 Petugas PTSP menyerahkan dragy /data pemohon kepada kepala TU -
5 Kepala TU mengecek kebenaran dari data pemohon serta membubuhkan paraf -
6 Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan di draft yang sudah diparaf kepala TU -
7 Petugas PTSP membubuhkan stempel pengesahan madrasah -
8 Petugas PTSP memperbanyak dokumen Ijazah sebanyak 10 rangkap -
9 Petugas PTSP menyerahkan dokumenj Ijazah beserta salinannya sebanyak 10 rangkap kepada siswa -
10 Menyimpannya sebagai arsip madrasah -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

50 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Legalisasi Ijazah

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Tanda terima pengambilan Ijazah/STTB -
2 Tanda terima pengambilan Ijazah/STTB -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas menerima dan memeriksa blanko permohonan legalisasi kepada petugas PTSP -
3 Petugas menerima dan memeriksa blanko permohonan legalisasi kepada petugas PTSP -
4 Petugas PTSP menyerahkan draft pemohon kepada kepala TU -
5 Kepala TU mengecek kebenaran dari data pemohon serta membubuhkan paraf -
6 Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan di draft yang sudah diparaf kepala TU -
7 Petugas PTSP membubuhkan stempel pengesahan madrasah -
8 Petugas PTSP menyerahkan dokumen foto copy legalisasi kepada pemohon -
9 Menyimpannya sebagai arsip madrasah -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Jam

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Ijazah yang salah penulisannya -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas memberikan blangko permohonan perbaikan kesalahan penulisan Ijazah -
3 Petugas PTSP mencocokkan data diri pemohon perbaikan kesalahan Ijazah -
4 KTU mengecek dokumen dan membubuhkan paraf -
5 Kamad membubuhkan paraf di draft -
6 Petugas PTSP membubuhkan stempel pengesahan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah -
7 Petugas PTSP menyerahkan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah kepada pemohon -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Jam

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat pengganti ijazah hilang

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat kehilangan -
2 Formular SPTJM -
3 Fotokopi ijazah -
4 Foto 3x4 -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon mengisi blanko permohonan ijazah rusak serta melengkapi persyaratan dan menyerahkan pada PTSP -
2 Petugas PTSP mencocokan data diri pemohon dengan biodata dan arsip madrasah -
3 Petugas PTSP membuat surat pengganti ijazah dan menyerahkan draft kepada Kepala TU -
4 Kepala TU mengecek kebenaran dari data pemohon serta membubuhkan paraf -
5 Kepala Madrasah membubuhkan tanda tangan di draft yang sudah di paraf kepala TU -
6 Petugas PTSP membubuhkan stemple pengesahan surat keterangan ijazah hilang madrasah -
7 Petugas PTSP menyerahkan surat pengganti ijazah kepada pemohon serta menyimpannya sebagai arsip madrasah -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

58 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat pengganti Ijazah rusak

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Ijazah asli dan fotokopi -
2 Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pemohon mengisi blanko permohonan Ijazah rusak serta melengkapu persyaratan dan menyerahkan pada PTSP -
2 Petugas PTSP mencocokkan data dari pemohon dengan biodata dan arsip madrasah -
3 Petugas PTSP menyerahkan draf pemohon kepada kepala TU -
4 Kepala TU mengecek kebenaran dari data pemohon serta membubuhkan paraf -
5 Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan di draf yang sudah di paraf kepada TU -
6 Petugas PTSP membubuhkan stempel pengesahan surat keterangan ijazah rusak Madrasah -
7 Petugas PTSP menyerahkan surat Ijazah rusak kepada pemohon serta meyimpannya sebagai arsip Madrasah -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

30 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Surat Rekomendasi Siswa

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Pemohon adalah siswa MTsN 2 Kota Malang -
2 Kartu pelajar -
3 Brosur atau surat delegasi -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas Menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan (kartu pelajar dan brosur atau surat delegasi) -
3 Petugas PTSP memberikan blanko permohonan surat rekomendasi -
4 Permohon mengisi dan menyerahkan blanko kepada petugas PTSP -
5 Petugas PTSP melakukan verifikasi dan validasi data -
6 Petugas PTSP membuat draf surat rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Tata Usaha untuk diparaf dan meneruskannya kepada kepala madrasah untuk mendapat persetujuan -
7 Kepala madrasah menerbitkan Surat Rekomendasi -
8 Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat rekomendasi -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

16 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Pelayanan yang diperlukan

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Tamu yang datang ke Madrasah -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas menanyakan identitas tamu, maksud dan tujuan serta akan menemui siapa -
3 Tamu dimohon untuk mengisi buku tamu -
4 Petugas menghubungi dan memberitahukan orang atau unit dimaksud, dan tamu diminta menunggu -
5 Jika tamu tidak dapat menemui tamu, maka petugas menyarankan untuk dating lagi pada hari lain dan menanyakan jika ada pesan yang ingin disampaikan -
6 Tamu mengisi kotak saran -
7 Tamu meninggalkan MTsN 2 Kota Malang -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Penerimaan Studi Banding

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat Disposisi -
2 Surat Balasan -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju PTSP -
2 Petugas PTSP Menerima dan memeriksa surat perrmohonan -
3 Petugas PTSP memberikan surat permohonan kepada madrasah -
4 Kepala madrasah memberikan disposisi dan menyerahkan kepada staf humas bidang layanan public -
5 Staf humas bidang layanan public mempelajari surat permohonan dan disposisi -
6 Staf humas bidang layanan public membuat surat balasan kesediaan menerima tamu studi banding sesuai waktu yang telah disepakati -
7 Staf Humas menyerahkan surat permohonan, disposisi, dan surat balasan ke tata usaha -
8 Petugas tata usaha membuat surat disposisi sebagai tindak lanjut surat permohonan yang diberikan -
9 PTSP mengirimkan surat balasan untuk tamu studi banding -
10 Humas beserta pihak-pihak terkait mempersiapkan penerimaan tamu studi banding sesuai prosedur. -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

1 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Tindak lanjut pengaduan Masyarakat

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Foto Copy KTP/ Identitas Diri (secara tatap muka) -
2 Scan Identitas (secara online) -
3 No telpon identitas pengadu -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Petugas PTSP Menerima pengaduan masyarakat melaui media dumas (kotak aduan, website) Petugas Menerima dan memeriksa surat pemberitahuan -
2 Merekap pengaduan Masyarakat -
3 Menelaah dan memverifikasi aduan Masyarakat dengan pihak – pihak terkait -
4 Menganalisa dumas dengan bukti dan/atau laporan yang terkait -
5 Memberikan Keputusan untuk ditindaklanjuti atau tidak -
6 Memantau hasil penyelesaian tindak lanjut -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

4 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Layanan yang diperlukan

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Surat keluar untuk wartawan -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Pengajuan surat keluar melalui PTSP -
2 Rapat staf dan/komite -
3 Menghubungi wartawan -
4 Menerima wartawan -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500

Waktu Pelayanan

5 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan

Bukti Resi Pembayaran

Persyaratan

No. Komponen Uraian
1 Identitas siswa -
2 Uang Tunai/Transfer -

Prosedur

No. Komponen Uraian
1 Menuju Loket Komite -
2 Menyerahkan Bukti Persyaratan -
3 Petugas Loket Komite memproses pembayaran -
4 Petugas Loket Komite menyerahkan bukti pembayaran -

Pengelolaan Pengaduan

1. Website : https://www.mtsn2kotamalang.sch.id/pengaduan/masyarakatΒ 
2. Kotak SaranΒ 
3. Whatsapp Pengaduan : 085163367500