Serah Terima Jabatan Komite MTsN 2 Kota Malang

Kota Malang (MTsN 2)- Pukul 09.00 WIB, guru dan karyawan MTsN 2 Kota Malang bergegas menuju Aula untuk mengikuti acara serah terima jabatan (Sertijab) Pengurus Komite periode 2015-2019 kepada Pengurus Komite MTsN 2 Kota Malang periode 2019-2021. Ahmad Ridwan, Lurah Cemorokandang, selaku pembina komite MTsN 2 Kota Malang juga turut hadir. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan diikuti oleh pembacaan surat keputusan (SK) penetapan pengurus komite tahun 2019-2021.

SK tersebut menetapkan KH Wahyudi Widodo sebagai ketua, Muqorrobin sebagai sekretaris, dan Siti Mutmainah sebagai bendahara. Selain ketiga jabatan tersebut, ada 4 bidang pendukung lainnya. Pertama, bidang penggalian, pengelolaan, dan pengawasan keuangan yang dikoordinatori oleh Eko Santoso, dengan anggotanya Rina Astuti serta Hj. Dwi Putri Handayani. Kedua, bidang penggalian kualitas pelayanan pendidikan dikoordinatori oleh Sjahlan dan dibantu oleh Sri Wahyuningsih. Ketiga, bidang sarana dan prasarana dengan Iwan Yuliantono sebagai koordinator, dibantu oleh Hendry Indra Cahyono. Keempat, bidang hubungan masyarakat dan kerjasama yang dikoordinatori oleh Kiagus Firdaus dengan Wijanarko sebagai anggotanya.

Usai pembacaan SK, H. Siswanto, ketua komite periode 2015-2019, menyampaikan sambutannya, disambung dengan sambutan oleh KH Wahyudi Widodo. Pada sambutannya wali murid dari siswa kelas 7 tersebut, memohon do’a dan dukungan dari seluruh warga MTsN 2 Kota Malang untuk dapat bersama-sama menjadikan MTsN 2 Kota Malang menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Ucapan terima kasih kepada pengurus komite lama dan selamat memulai tugas kepada komite baru, disampaikan oleh H.Subhan, selaku Kepala MTsN 2 Kota Malang dalam sambutannya. Penandatanganan berita acara dokumen penyerahan jabatan pun dilaksanakan dengan teriring doa yang dipimpin oleh H. Miftahul Huda, selaku Pengarah Komite MTsN 2 Kota Malang periode 2019-2021, Sabtu (16/02).(ha)

http://jatim.kemenag.go.id/berita/510896/serah-terima-jabatan-komite-mtsn-2-kota-malang

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*